EFEKTIFITAS PENURUNAN TARIF PAJAK UMKM DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP SIDOARJO
Keywords:
tarif pajak, wajib pajak, kepatuhanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas penurunan tarif pajak UMKM dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak pelaku UMKM di daerah sidoarjo dalam membayar pajak setelah diterbitkanya peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto tertentu. Salah satu UMKM yang menonjol di jawa timur adalah UMKM di daerah sidoarjo. Metode yang digunakan dalam penilitian ini yaitu pendekatan kualitatif, dan pengumpulan data menggunakan kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan pemahaman peraturan perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di daerah sidoarjo. Yang menjadi faktor penghambat belum maksimalnya peningkatan kepatuhan wajib pajak adalah masih rendahnya tingkat kesadaran, kepatuhan, disiplin dan kejujuran wajib pajak dalam melakukan kewjiban perpajakannya.
References
Agoes, Sukrisno dan Estralita, Trisnawati, 2014, Akuntansi Perpajakan Edisi 3, Jakarta, Salmba Empat
Amiruddin, Antong dan Rismawati Sudirman. (2012). Perpajakan: Pendekatan
Teori dan Praktik. Malang. Empat Dua Media.
Andi, Sri Rizki Utami, Ayu Noorida Soerono (2012),Pengaruh Faktor-Faktor
Eksternal terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib pajak, Serang: Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa.
Arikunto, Suharsimi. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Daroyani. 2010. Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar”. Jurnal Riset Akuntansi. Vol.2, No. 2. Halaman 137-155.
Dwi Agustiantono, 2012, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Aplikasi Tpb (Studi Empiris WPOP Di Kabupaten Pati), Skripsi, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang
Dwi Sunar Prasetyono. 2012. Buku Pintar Pajak. Yogyakarta: Laksana.
Edi Suwiknyo | 21 Mei 2018, Pemerintah Genjot Pajak Guna Tekan Defisit Anggaran, https://finansial.bisnis.com
Ekawati dan Endro, 2008. Survey Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta. Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika. Vol. 6
Endrianto, Wendy. 2015. Prinsip Keadilan dalam Pajak UMKM. Jurnal: Binus Business Review Vol. 6 No. 2 Agustus 2015
Heny Wachidatul Yusro, Kiswanto, 2014, Pengaruh Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak Dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupen Jepara, Accounting Analysis Journal, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia, ISSN 2252-6765
Lambertus Hurek, 2018, Gelontor Rp 22,6 Miliar untuk Revitalisasi Tanggulangin, https://radarsurabaya.jawapos.com, 13 MARET 2018,
Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi, Andi Offset, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 46/M-DAG/PER/2009
Prayohantia (2014), Pengaruh penggunaan e-SPT PPN terhadap kepatuhan pelaporan SPT oleh pengusaha kena pajak (Studi kasus pada KPP Madya Bandung).
Rahma Yeni, 2013, Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Yang Dimoderasi Oleh Pemeriksaan Pajak Pada KPP Pratama Padang Vol 1, No 1 (2013)
Resmi, Siti. 2013. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 7. Jakarta: Salemba Empat
Rexy Gunanto, 2016, Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Pada KPP Pratama Bengkulu, Skripsi, Universitas Bengkulu Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Jurusan Akuntansi
Rika Amelia, 2016, pengaruh penerapan e-Faktur dan e-SPT PPN terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada KPP Madya Medan), Skripsi, Program Studi S1 Akuntansi Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sumatera Utara Medan
Rosella, Vina. 2015. Pengaruh Persepsi Atas PP Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 4 (9).
Suhairi, 2004, Personality, Accounting Knowledge, Accounting Information Usage and Performance: A Research On Entrepreneurship Of Indonesia Medium Industries, Disertasi, USM, Malaysia
Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, Penerbit CV Alpabeta, Bandung.
Undang–Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
Waluyo, 2014. Perpajakan Indonesia.Jakarta : Salemba Empat.
Witanto, 2018, https://www.merdeka.com/peristiwa/ukm-tas-sepatu-kulit-asal-sidoarjo-tembus-pasar-internasional. Senin, 8 Januari 2018