ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, Dan PELAPORAN PPh ATAS PASAL 21 Di PT. NAGAMAS BAN
Keywords:
Gaji, Penerapan, Pajak PenghasilanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemotongan pelaporan serta perhitungan PPH Pasal 21 di PT Nagamas Ban. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan analisis deskriptif, yaitu menggambarkan suatu system yang diterapkan di PT Nagamas Ban. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara Dokumentasi, yaitu mengumpulkan data-data atau bukti bukti, pengumpulan data yang kedua adalah dengan cara observasi langsung dan pengumpulan data yang terakhir adalah melakukan wawancara terhadap SPV bagian Pajak di perusahaan setempat. Hasi pembahasan dari penelitian ini, di PT Nagamas Ban dalam penerapan perhitungan, pemotongan, serta pelaporan PPH Pasal 21 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi dalam penyetorannya berbeda dengan hasil perhitungannya, sehingga dalam akhir tahun pembayaran PPH Pasal 21 terjadi penyesuaian
References
Waluyo.2014.Perpajakan Indonesia.Jakarta:Salemba empat
Mardiasmo.2016.Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia