PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM MENANGANI KREDIT BERMASALAH PADA PT BPR ARTAMULYA BUMIMUKTI SIDOARJO
Keywords:
Prinsip 5C, Kredit BermasalahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip 5C (Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition) dalam menangani kredit bermasalah pada PT BPR Artamulya Bumimukti Sidoarjo. Penelitian ini adalah kualitatif yang menggunakan studi kasus. Subyek penelitian adalah orang yang menangani kredit seperti Manager dan karyawan bagian kredit, dan obyek penelitian mengambil objek pada PT BPR Artamulya Bumimukti Sidoarjo dengan prinsip 5C dalam menangani kredit bermasalah. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PT BPR Artamulya Bumimukti Sidoarjo telah menerapkan Prinsip 5C dengan sangat baik dalam pemberian kredit dan penyelesaian kredit bermasalah yang menggunakan cara restrukturisasi kredit dan menerapkan juga Peraturan Bank Indonesia beserta Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia
References
Afkar, Taudlikhul. 2015. Pengantar Akuntansi. Surabaya : Staina Press
Arfan, (2010), Akuntansi Keperilakuan, Edisi Revisi 2, Jakarta, Penerbit: Salemba Empat
Kasmir, (2012). Dasar-dasar Perbankan. Edisi Revisi 2. Jakarta, Penerbit: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir, (2015). Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta, Penerbit: PT Raja Grafindo Persada.
Taswan, 2015. Akuntansi Perbankan Transaksi dalam Valuta Rupiah. Edisi 3, Yogyakarta, Penerbit: UPP STIM YKPN
Zelmanovitz, L. 2011. The Austrian Business Cycle Theory and The Recent Financial Crisis. Criterio Libre 9, No 15, 25-58